KONTEKS.CO.ID – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan wakilnya, Sanuji Pentamarta menolak adanya pembangunan gereja di wilayahnya.
Penolakan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta itu dilakukan melalui penandatanganan petisi dalam sebuah kain putih.
Keduanya menandatangani petisi penolakan pembangunan gereja yang diunggah di akun Twitter @FeryMaitimu itu.
Dalam video yang diunggah, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta secara sukarela membubuhkan tanda tangan penolakan pembangunan rumah ibadah tersebut di hadapan sekelompok orang.
“Walikota & Wakil Walikota Cilegon, Ketua MUI kota Cilegon, beserta Pemkot Cilegon lainnya, menandatangani penolakan pembangunan Gereja di kota Cilegon. Tuhan Yesus ampunilah mereka & berkatilah kota Cilegon,” tulis akun @FeryMaitimu dikutip Kamis (8/9).
Penandatanganan petisi yang dilakukan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta juga diunggah di akun YouTube Lugas TV. Dalam video tampak keduanya melakukan penandatanganan petisi diiringi lantunan ayat suci Al-Qur’an dan teriakan takbir.
“Wali kota menandatangani penolakan pembangunan gereja. Wali Kota Cilegon menandatangani kesepakatan bersama masyarakat pendirian rumah ibadah umat Kristiani,” ujar seseorang dalam video.
Sementara, di akun YouTube HERRI LS ENGKA juga diunggah video yang sama. Disebutkan dalam video, bahwa penandatanganan petisi tersebut merupakan sejarah bagi warga Cilegon.
“Bahwa pada hari ini bapak wali kota tanda tangan penolakan pembangunan gereja,” ujarnya.
Diduga, penandatangan petisi yang di hadapan sejumlah warga itu dilakukan di Kantor Pemerintahan Kota Cilegon.
Apa yang dilakukan pimpinan wilayah di Cilegon itu langsung mengundang reaksi keras dari netizen.
Pasalnya, sebagai pimpinan, mereka tidak harus mendukung desak massa untuk menolak pembangunan gereja. Keduanya lantas dicap sebagai pemimpin yang intoleransi.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"