KONTEKS.CO.ID – Penambangan liar terinformasikan di sini. Beredar video pendek di platform TikTok yang mengungkap eksploitasi tambang liar kebal hukum di Kabupaten Tanah Laut.
Terunggah oleh akun husin laskar Borneo, ada empat video yang mengungkap giat eksploitasi tambang liar tersebut. Lokasi tambang ilegal ini berada di Kabupaten Tanah Laut, tepatnya di Kecamatan Jorong dan Batu Ampar.
Kegiatan penambangan liar itu diduga telah beroperasi bertahun-tahun tanpa dukungan legalitas yang seharusnya. Penambangan ini berlangsung di lahan milik PT Gawi Makmur Kalimantan, yakni perusahaan yang berusaha di sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Kaum emak-emak bahkan ikut memprotes kegiatan penambangan ilegal itu. Bahkan mereka ikut memberikan dukungan untuk penindakan. “Lawan jangan takut,” teriak ibu yang tak tersebutkan namanya.
Semua Pihak Khawatir dengan Kegiatan Tambang Ilegal
Pemangku kepentingan, termasuk warga setempat dan pihak berwajib, merasa khawatir terhadap operasional penambangan liar itu.
Namun, walaupun ada bukti visual yang tersebar di platform media sosial seperti TikTok, pihak terkait belum melakukan tindakan nyata guna menyetop aktivitas ilegal itu. Video-video yang beredar menunjukkan aktivitas penambangan yang terekam jelas melanggar hukum. Kabarnya, sampai berita ini tertulis, belum ada laporan resmi ke polisi.
Ketidakberanian para pemangku kepentingan untuk melapor ke pihak berwajib terpicu oleh sejumlah faktor. Termasuk rasa takut akan konsekuensi dan tekanan dari pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan liar.
Hal ini memperburuk situasi karena penambangan liar yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dampak Lingkungan dari Penambangan Liar
Penambangan liar di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Antara lain, pencemaran air, tanah, dan udara.
Selain itu, kegiataln ilegal ini juga dapat mengganggu ekosistem alami dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Pihak berwajib, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, perlu segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan ekploitasi tambang liar ini. Ini meliputi penyelidikan komprehensif, penindakan hukum terhadap pelaku, dan upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak.
Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penambangan liar dan pentingnya melindungi lingkungan.
Masyarakat berharap aktivitas ilegal di lahan PT Gawi Makmur Kalimantan dapat terhentikan. Begitu juga kondisi lingkungannya dapat terpulihkan untuk kebaikan warga dan generasi mendatang.
“Berharap ada penegakan hukum yang tegas dan transparan berkeadilan untuk masyarakat sekitar lahan perkebunan sawit hak guna usaha (HGU) GMK,” harap warga setempat. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"