KONTEKS.CO.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan akan menutup tambang tanpa izin di wilayahnya.
Sri Sultan HB X menegaskan hal itu merespons terkait maraknya penambangan ilegal di wilayah Yogyakarta.
Pemda DI Yogyakarta, kata Sri Sultan HB X, tidak mempermasalahkan adanya tambang seperti yang ada di Gunungkidul.
Namun, tambang yang beroperasi sudah mengantongi izin atau tidak ilegal.
“Bukan berarti ndak boleh. Kan juga memungkinkan tambang itu yang penting nggak ilegal, proses itu harus ada izin, kalau ilegal tutup aja,” tegasnya mengutip Rabu 10 Juli 2024.
“Misalnya di Gunungkidul tambangnya di karst, yang di bagian keputusan kawasan yang nggak boleh ditambang. Kan ada semuanya (datanya) harus dilihat itu nanti akhirnya,” imbuhnya.
Pihaknya, kata Sri Sultan HB X, tidak segan dan takit menutup tambang yang beroperasi tanpa mengantongi izin di Yogyakarta.
“Ya, kan kemarin sudah ditindak karena banyak yang ilegal. Ditutup saja, kenapa takut?” tegasnya.
Meski demikian, Pemda DIY tidak akan serta merta menutup akses investasi pertambangan.
Namun, semua yang terkait pertambangan harus mengacu pada aturan dan perizinan yang berlaku.
“Bukan berarti tidak boleh, kan juga memungkinkan tambang itu yang penting tidak ilegal. Prosesnya harus ada izin, kalau ilegal, tutup saja,” katanya.
Sementara, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya jika tidak memiliki izin.
“Karena semua hal yang berkaitan dengan pertambangan harus sesuai aturan,” kata Beny.
Kata Beny, aktivitas penambangam rentan terhadap kerusakan alam dan lingkungan.
Sehingga harus menjadi perhatian serius terkait tata ruang dan wilayah.
“Bukan nggak boleh tapi harus sesuai syarat dan perizinan harus dilalui. Termasuk memperhatikan tata ruang mana yang boleh dan tidak,” ujarnya.
“Makanya yang paling penting itu soal izin supaya jadi legal, kalau legal kan ada aturannya, setelah izin keluar harus ada amdal dan lain-lain,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"