KONTEKS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, tidak diketahui keberadannya setelah mengajukan izin cuti haji.
Keberadaan Supadi hingga saat ini masih menjadi teka-teki. Ini karena Kemenag Kabupaten Rembang menyebut kalau nama Ketua DPRD Rembang tidak ada dalam daftar jemaah haji Rembang yang berangkat pada 2024.
“Perlu kami sampai bahwa kami Kantor Agama Rembang tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi terkait beliau. Karena beliau tidak tercatat dalam daftar jemaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang Moh Mukson kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Selain itu, Mukson menyampaikan bahwa Supadi juga tidak tercatat sebagai jemaah haji reguler dan sebagai petugas kloter atau petugas haji daerah (PHD).
Mukson menambahkan, dirinya tidak memiliki informasi terkait yang bersangkutan. Selain itu, Kabupaten Rembang juga tidak memperoleh data-data Supadi sebagai jemaah haji.
Sementara menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang, Nurpurnomo Mukdi Widodo, tidak ada kabar dari Supadi meski masa cuti hajinya sudah habis pada 25 Juni 2024.
“Memang secara resmi mengajukan izin untuk alasan penting, yaitu haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai 25 Juni,” katanya.
Izin ini katanya disampaikan secara resmi melalui gubernur kepada Kemendagri. Proses cuti diproses dan yang bersangkutan telah mendapatkan izin untuk cuti karena akan menjalankan ibadah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"