KONTEKS.CO.ID – Pemkot Depok dan Pemprov Jabar merespons kecelakaan maut bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.
Pemkot Depok akan mengevaluasi kegiatan di luar sekolah usai kecelakaan maut bus siswa SMK Lingga Kencana pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait evaluasi tersebut.
“Akan ada evaluasi besar-besar ya, karena ini tingkatnya SMK di bawah Provinsi Jawa Barat kami akan koordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat,” ungkap Imam Budi Hartono mengutip Senin, 13 Mei 2024.
Menurut Imam, nantinya evaluasi akan melibatkan para dewan sekolah, dewan pendidikan Kota Depok. Kemudian, lembaga persatuan sekolah swasta, dinas pendidikan Kota Depok, dinas pendidikan Jawa Barat, dan pihak kepolisian.
Imam berharap, koordinasi lintas instansi tersebut dapat tergelar pada pekan ini.
Meski demikian, Imam belum dapat memastikan apakah Pemkot Depok akan melarang total semua kegiatan di luar sekolah.
“Di tingkat SD dan SMP akan dilakukan evaluasi syarat dan ketentuan berlaku jika ingin melakukan kunjungan ke luar kota,” kata Imam.
Salah satu syarat wajibnya, pengecekan kendaraan sebelum membawa murid untuk menghindari kecelakaan serupa terulang kembali.
Surat Edaran PJ Gubernur Jabar
Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang pelaksanaan study tour.
Dalam SE itu, pihak sekolah harus perhatikan aspek keselamatan dan kelaikan bus.
SE terbit dengan Nomor: 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Dalam SE itu, Bey mengimbau study tour dilakukan di daerah Jawa Barat dan menekankan setiap sekolah untuk memperhatikan aspek keselamatan.
Selain kelayakan bus, kondisi jalur yang bakal dilalui menurutnya juga harus diperhatikan.
“Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati,” ujarnya.
Kemudian, seluruh kegiatan study tour harus terlapor ke dinas pendidikan.
“Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat,” kata Bey.
“Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan,” ujarnya.
Bey pun meminta SE tersebut jadi pedoman pelaksanaan study tour di Jabar.
“Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya,” tandasnya.
Bus pariwisata Trans Putera Fajar rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok terguling di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024.
Kecelakaan maut bus nahas itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"