KONTEKS.CO.ID – Video porno yang menampilkan seorang perempuan berkebaya merah yang identik dengan pakaian adat Bali dan seorang pria mengenakan handuk bukan dibuat di Bali.
Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, hal itu berdasarkan penyelidikan sementara.
“Hasil penyelidikan sementara ini, dari Ditkrimsus menyampaikan hasil profiling terkait video itu, tidak ada di Bali. Itu di luar Bali,” kata Bayu, saat dihubungi, pada Kamis 3 November 2022.
Namun, kata Bayu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan walaupun hasil sementara menyebutkan video tersebut bukan dibuat di Bali.
“Lokasinya belum pasti dan intinya di luar Bali. Makanya, kita tetap upaya penyelidikan dan posisinya nanti di mana, kita sampaikan ke pihak kepolisian yang ada di situ,” ujar Bayu.
Diberitakan sebelumnya, video porno berdurasi 16 menit yang memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan kebaya merah yang identik dengan pakaian adat Bali dan seorang laki-laki yang hanya mengenakan handuk viral di media sosial.
Pihak Polda Bali pun langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait video mesum tersebut.
Dalam video viral itu, sejoli terlihat memakai topeng di area wajah serta mata dan melakukan adegan dewasa.
Dalam video tampak, tangan kiri pemeran pria memiliki tato kecil berbentuk seperti mahkota.
Diduga video itu dibuat berdasarkan skenario seolah-olah terjadi antara karyawati hotel dan tamu hotel.
Kendati kebaya yang dipakai identik dengan pakaian adat di Bali. Namun belum diketahui dimana lokasi pasti dan tanggal pembuatan video.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kebenaran video itu terjadi di Bali atau tidak.
“Nah, itu masih kita selidiki apakah dia Bali dan di luar Bali. Kita belum bisa konfirmasi pastinya,” kata Nanang, saat dihubungi, pada Rabu 2 November 2022.
Kata Nanang, video itu sudah tersebar dimana-mana. Baik di media sosial maupun di aplikasi pesan serta grup WhatsApp.(Laporan kontributor Bali, M Dafi)
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"