KONTEKS.CO.ID – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah tahun 2022 dan siap menerima sanksi dari aturan yang dikeluarkan ayahnya, Presiden Joko Widodo.
Keputusan dibuat Gibran itu menyusul besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur.
“Yang kami hapus anggaran wali kota dan wakil wali kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu,” ujar Gibran, melansir Antara, pada Selasa 1 November 2022.
Menurut suami Selvi Ananda itu, keputusan tersebut diambilnya lantaran harga kendaraan listrik yang tidak murah.
Kata Gibran, harga kendaraan listrik yang paling murah berada di kisaran Rp800 juta.
“Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta,” kata dia.
Ayah dari Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah itu mengaku siap mendapat sanksi dari pemerintah pusat.
Sebab, aturan penggunaan mobil listrik tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang,” ujarnya.
Mengenai kendaraan listrik, Gibran juga mengaku sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain.
Sejauh ini, Gibran masih memilih menggunakan kendaraan dinas yang dipakainya sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Diketahui, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Kata dia, inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"