KONTEKS.CO.ID – Video penceramah KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym viral usai mengunggah kegusaran hatinya di media sosial.
Hal ini buntut ulah sejumlah muda mudi yang sering nongkrong hingga larut malam di area minimarket Circle K, dekat dengan lingkungan Pondok Pesantren dan Masjid Daarut Tauhid, Gegerkalong, Bandung.
Aa Gym Gusar
KH Abdullah Gymnastiarmengunggah video berdurasi 2.48 detik di Instagram pribadinya pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Inilah Masjid Daarut Tauhid, suasana jam 12.00 malam hening. Nah aa mau minta saran sekarang ada Circle-K ini yang sampai tengah malam banyak orang di sini sampai larut malam,” katanya dalam video tersebut.
Ia menilai kegiatan tersebut sangat tidak menghargai penghuni pesantren.
“Adik-adik udah tengah malam, ini kan pesantren di sini, gimana campur lagi perempuan. Atuh hargai pesantrennya ya adik-adik, kan sudah larut malam ini,” ucap Aa Gym.
Aa Gym mengaku galau dan sedih dengan kebiasaan anak-anak nongkrong hingga dini hari di kawasan pesantren.
“Ya saudara-saudara sekalian ini lingkungan pesantren sekarang jadi begini keadaannya, sangat sedih,” sambungnya.
Menurut Aa Gym, hal ini terjadi sejak adanya minimarket Circle K. Apalagi pemiliknya tak pernah berkoordinasi dan meminta izin pada dirinya maupun lingkungan Gegerkalong.
“Sampai larut malam nongkrong begini keadaannya, jadi contoh yang tidak baik bagi para santri, ngerokok ada yang bisa bantu kah? Siapa ya walikota atau pak polisi untuk adanya kegiatan ini mudah-mudahan ada yang bisa bantu,” ujarnya.
“Saya merasa tidak tenang tidak nyaman melihat suasana seperti ini. Kepada aparat yang berwenang harus bagaimana sikap terbaik agar keberadaan pesantren ini tidak terganggu oleh aktivitas pacaran seperti ini,” tuturnya.
Aa Gym berharap ada pihak yang mau membantunya untuk mengatasi masalah tersebut.
“Tuh ya sampai larut malam begini. Mudah-mudahan ada yang bisa bantu, hatur nuhun, assalamualaikum,” katanya.
Penyegelan Circle-K
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya langsung datang ke lokasi untuk lakukan pemeriksaan penutupan.
Satpol PP langsung menyegel Circle-K setelah mendapat aduan dari masyarakat di Jalan Gegerkalong.
“Kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya,” ujar Rasdian pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Nanti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas dan bisa mengenakan sanksi lebih lanjut,” sambungnya.
Ia pun mengungkapkan, minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar pada basis data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.
“Minimarket memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan dan tidak ada izin operasionalnya,” katanya.
Apalagi, jam operasional minimarket tersebut melewati batas sehingga mengakibatkan gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar.
Dengan kejadian itu, Rasdian mengimbau masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan melanggar trantibumlinmas, dapat segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.
“Kita akan segera tindak lanjuti apabila terdapat pelanggaran trantibumlinmas,” pungkasnya***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"