KONTEKS.CO.ID – Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi obat sirop untuk anak. Resep dan rekomendasi dari dokter sangat penting untuk mencegah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
“Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirop sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirop,” ujar Muhadjir Effendy dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Muhadjir juga meminta kepada seluruh unsur pelayanan kesehatan, dari tingkat desa dan kelurahan, proaktif melakukan penyisiran bersama Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
“Puskesmas, Posyandu dan bidan harus melakukan pengecekan dan mendata riwayat kesehatan dan obat yang dikonsumsi anak-anak,” kata Muhadjir.
Pendataan diharapkan akan lebih mudah dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah. Penyisiran segera dilakukan terhadap anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum.
Diharapkan momentum ini menjadi reaktivasi pelayanan kesehatan. Memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Penyebaran kasus gagal ginjal akut harus segera dicegah sebelum menjadi lebih parah lagi.
“Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati. Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya,” ujarnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy telah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan perwakilan pejabat Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan penjelasan dan penanganan kasus ginjal akut pada anak.
Kemenkes per 21 Oktober telah melaporkan kasus GGAPA menjadi 241 kasus. Intensitas kasus terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.
Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyak kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11 – 18 tahun 25 kasus.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"