KONTEKS.CO.ID – Seorang bayi prematur dengan berat 1,5 kg di Tasikmalaya meninggal dunia bikin gempar media sosial.
Kisah bayi prematur di Tasikmalaya terungkap ke publik setelah seorang netizen menyampaikan jika bayi tersebut meninggal dunia.
Kuat dugaan, pihak klinik di Tasikmalaya menjadikan bayi prematur tersebut konten di media sosial.
Akun Instagram @nadiaanastasyasilvera menyebarluaskan tentang bayi prematur di Tasikmalaya itu di media sosial.
Menurut keluarga korban, bayi tersebut menjadi objek konten newborn photography tanpa mendapatkan izin.
Sang kakak, yang juga pemilik akun Instagram itu membagikan dua foto dan satu video bayi yang baru lahir.
Dalam foto, bayi tersebut mengenakan kain dan tangannya berpose mengarah ke dagu.
Menurut keterangan, keluarga korban kecewa terhadap klinik yang tidak menjalani standar perawatan yang seharusnya pada bayi prematur.
Seharusnya, pihak klinik meminta izin sebelum menjadikan bayi tersebut sebagai objek konten newborn photography.
“Bayi 1,5 KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga,” tulisnya, mengutip Selasa 21 November 2023.
Menurut akun @nadiaanastasyasilvera, bayi prematur seharusnya dirawat di inkubator dengan intensif. Bukan jadi objek konten.
Dia pun lantas mempertanyakan keberadaan hati nurani pihak klinik yang memilih membuat review dan konten dari situasi yang seharusnya membutuhkan perawatan medis serius.
Dalam unggahan berikutnya, pemilik akun memperlihatkan bayi tersebut sudah berada di inkubator.
Namun, dia kembali menyayangkan melihat bayi itu berselimut kain tebal yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam inkubator.
Dugaan Tindakan Malapraktik
“Bayi kecil suci tidak berdosa, di inkubator harus nya mah euy telanjang posisi bayi itu, matanya ditutup, ini malah di pakein baju 2 lapis dan di pakein pernel dan diselimutin KALIAN SEKOLAH GA?” ujarnya, mengutip Selasa, 21 November 2023.
“Bayi 1,5KG harus nya di inkubator, dirawat dengan baik dan benar, di NICU, ini malah di jadikan konten dan review, bayi kecil 1,5 KG kalian mandikan! BIADAB gak ada otak !!!!!!!!!!!,” sambungnya.
Pemilik akun menambahkan bahwa bayi prematur seharusnya mendapatkan perawatan sesuai standar di inkubator, bukan jadi materi konten dan ulasan.
Dia pun Ia mengecam tindakan tersebut sebagai sesuatu yang tidak berakal dan kejam.
Akun itu menjelaskan, bayi malang itu lahir prematur pada Senin, 6 November 2023, pukul 22.00 WIB.
Namun, pada hari Selasa, 7 November 2023, klinik mengembalikan bayi tersebut ke keluarga tanpa memberikan surat kepulangan dan surat pernyataan bahwa bayi tersebut bisa dapat perawatan di rumah.
“Jam 22.00 bayi lahir, jam 08.00 paginya bayi di suruh pulang tanpa ada surat kepulangan, tanpa ada surat keterangan sehat dan bisa di rawat di rumah,” tulisnya.
“Adik saya bayar juga gak pake kwitansi pembayaran! Lahir gak ada surat lahir, pulang gak ada surat kepulangan, meninggal gak ada surat kematian! Astaghfirullah klinik BIADAB !!!… Semoga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya Ya Allah,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"