KONTEKS.CO.ID – Oknum perwira TNI berinisial Lettu GDW (29) yang picu kecelakaan beruntun di Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) mendapat sanksi disiplin dan pelanggaran lalu lintas.
Sanksi terhadap Lettu GDW tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat(Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
“Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,” kata Hamim, di Markas Besar Angkatan Darat, Rabu 13 September 2023.
Menurut Hamim, pelanggaran disiplin terhadap Lettu G adalah keluar tanpa izin komandan satuan dan lepas dari pengawasan komandan satuannya.
Kemudian, Lettu G melanggar lalu lintas dan melawan arah di Jalan Layang Tol MBZ.
“Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin,” jelas Hamim.
Menurut Hamim, Lettu GDW harus tetap izin secara prosedural kepada atasannya meski mengendarai mobil pribadi.
“Prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural. Kalau dia tamtama bintara harus ke Dantonnya, sampai dengan komandan kesatuannya di Danyon atau kesatuan lain,” jelas Hamim.
Kronologi Kecelakaan
Oknum perwira TNI berinisial Lettu GDW (29) berkendara melawan arah menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) Km 25 arah Jakarta-Cikampek, Sabtu 9 September 2023.
Kapendam Jaya, Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga, menjelaskan kronologi oknum perwira TNI lawan arah di Tol Layang MBZ Km 25 arah Cikampek itu.
Menurut Herbeth, awalnya oknum perwira TNI Lettu GDW melaju di bahu jalan dari arah Bekasi menuju Cikampek.
“Kemudian tiba-tiba dia berbalik arah, otomatis dia akan berhadapan dengan kendaraan yang lawan arah dengan yang bersangkutan,” ungkap Herbeth Andi Amino Sinaga, dalam keterangan pers, Senin 11 September 2023.
Akibatnya, kecelakaan beruntun di Jalan Layang Tol MBZ itu tak terhindarkan.
“Jadi, terjadi tabrakan beruntun sebanyak tujuh mobil,” ujarnya.
Usai kecelakaan beruntun, oknum TNI Lettu GDW berbalik arah kembali menuju Cikampek.
Kemudian, jajaran PJR Cikampek mengamankan yang bersangkutan.
“Di exit tol MBZ di KM 48, Lettu GDW diamankan oleh PJR Polri,” ucap Herbeth.
Selanjutnya, petugas PJR menyerahkan Lettu GDW ke Satlantas Polres Kabupaten Bekasi.
Kemudian, Denpom 2 Jaya menjemput yang bersangkutan.
Tiga Korban Luka
Akibat kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ itu, tiga orang terluka. Seorang di antaranya mengalami luka berat.
Kecelakaan maut beruntun itu melibatkan delapan mobil, sekitar pukul 05.20 WIB.
“Korban satu luka berat dan dua luka ringan dievakuasi ke RS Siloam Bekasi,” ungkap Kainduk PJR Tol Cikampek AKP Ricky Akmaja kepada wartawan, Sabtu 9 September 2023.
Menurut Ricky, kecelakaan beruntun tersebut terjadi lantaran mobil Yaris hitam dengan sopir inisial GDW (29) melawan arah.
“Berdasarkan CCTV, baru terlihat dari Km 25,” ujar Ricky.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"