KONTEKS.CO.ID – Seleb TikTok asal Probolinggo, Luluk Nuril jadi sorotan karena peristiwa kontroversial yang melibatkan dirinya.
Salah satunya, video viral saat Luluk Nuril marah-marah kepada seorang siswi magang di sebuah swalayan.
Kemudian, muncul video Luluk bersama sekelompok ibu-ibu sedang berlibur dengan mobil Alphard hitam dan mendapat pengawalan.
Kontroversi perilaku Luluk menuai sorotan netizen. Pasalnya, Luluk adalah istri dari seorang polisi yang bertugas di Polsek Tiris, Probolinggo, yakni Bripka Nuril.
Tak pelak, keberadaan Luluk dalam geng ibu-ibu yang berlibur dengan kendaraan mewah tersebut menimbulkan pertanyaan netizen.
Khususnya terkait etika dan tanggung jawab sebagai anggota Bhayangkari.
Gaji Bripka Nuril
Banyak netizen yang penasaran tentang gaji dan tunjangan suaminya, Bripka Nuril sebagai seorang polisi.
Sebagai informasi, besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019.
Gaji anggota Polri terbagi dalam empat golongan. Mulai dari golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua dengan gaji pokok berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp2,5 juta.
Lalu, gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi berkisar antara Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta per bulan.
Bripka Nuril, yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), masuk dalam golongan II, dengan besaran gaji pokok yang berkisar antara Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700 per bulan.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan.
Termasuk tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak.
Lalu, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Terkait dengan tunjangan kinerja polisi tahun 2023, pemberiannya mengacu pada Peraturan Presiden No 103/2018.
Pemberian besaran tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan anggota Polri. Bripka Nuril, biasanya berada di level kelas jabatan 6.
Untuk kelas jabatan ini, mereka biasanya mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp2.702.000 per bulan.
Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa Bripka Nuril memiliki pendapatan bulanan sekitar Rp5.009.400 hingga Rp6.493.700, bersama dengan tunjangan lain yang melekat pada jabatannya.
Besaran ini adalah gambaran umum tentang pendapatan seorang anggota Polri, yang dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk pangkat dan lamanya bertugas.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"