KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah menindak tegas pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang menyiasati domisili atau kartu keluarga (KK).
Ridwan Kamil menyebut, sebanyak 4.791 calon siswa pendaftar PPDB di wilayahnya telah dicoret.
“Kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya,” ungkap Ridwan Kamil di SMKN 12 Kota Bandung, Senin 17 Juli 2023.
Ridwan Kamil menegaskan, pencoretan itu sebagai bentuk pelajaran agar pendaftar PPDB mengikuti ketentuan.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan, ada tim yang memproses pengaduan persoalan terkait PPDB ini.
“Ribuan yang kami coret itu ilegal, seperti kartu keluarga, domisili yang disiasati. Sudah kita batalkan,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Kang Emil, akan mengevaluasi persoalan atau aduan pada PPDB 2023 ini.
Evaluasi juga akan dilakukan dengan pemerintah pusat. Termasuk soal masalah fasilitas di sejumlah wilayah.
“Sehingga Jabar, insyaallah, yang hadir di sini itu sesuai dengan seleksi domisili dan sistem sosial zonasi,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"