KONTEKS.CO.ID – Video dua Warga Negara Asing (WNA) menenggak minuman keras (miras) saat berhenti di lampu lalu lintas di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali viral di media sosial
Dalam video viral itu, dua WNA berboncengan sepeda motor menunggu lampu lalu lintas.
Kemudian, tampak dalam video viral wanita yang dibonceng memberikan botol diduga berisi miras kepada pria pengemudi sepeda motor.
Pria tersebut lantas beberapa kali menenggaknya.
Video tersebut juga diunggah di akun Instagram Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Ni Luh Djelantik.
Plat nomornya sudah ada. Silakan dicek, yang di botol itu air mineral atau alkohol. Sudah terlalu sering turis mati kecelakaan di Bali karna berkendara dalam keadaan mabuk,” tulis unggahannya, dilihat Rabu 12 Juli 2023.
“Selain membahayakan orang lain juga dirinya sendiri. Negara ini negara hukum, tindak tegas pelanggar aturan,” sambungnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian dan pengecekan.
“Masih kit cari WNA tersebut, kita cek pelat kendaraan tak sesuai,” ujarnya.
Pihaknya, kata Satake, akan menindak tegas terhadap WAN tersebut.
Pasalnya, aksi minum alkohol di tengah jalan termasuk perilaku yang tidak dibenarkan.
”Tidak dibenarkan, anggota sedang mencari keberadaan WNA tersebut,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"