KONTEKS.CO.ID – Sebuah kelompok pengajian yang digelar di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan paksa oleh warga, pada Selasa, 20 Juni 2023.
Warga membubarkan pengajian yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB itu lantaran menduga dilakukan simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Upaya pembubaran pengajian bertema ‘Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham’.
sempat ricuh.
Untuk meredam amarah warga, Polisi dan TNI dikerahkan ke rumah yang dijadikan lokasi pengajian dan dihadiri puluhan jemaah berpakaian serba putih itu.
Wakapolsek Purwosari, Iptu Johanes mengatakan, pihaknya dibantu TNI meredam situasi agar tidak terjadi bentrok antara massa pengajian dan warga yang membubarkan.
“Kami mendapat laporan, kalau ada warga mau membubarkan acara itu, sehingga kami melakukan pengaman, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Johanes kepada wartawan, dikutip Rabu 21 Juni 2023.
Johanes mengaku belum mengetahui persisnya alasan warga membubarkan pengajian tersebut.
“Untuk alasan kenapa warga setempat minta acara tersebut dibubarkan, monggo tanya ke Polres,” ucapnya.
Penuturan Warga
Salah seorang warga bernama Ahmad Ulum mengatakan, pengajian dimulai sekira pukul 20.00 WIB.
Tak berapa lama pengajian digelar, datang warga desa meminta acara dibubarkan dengan paksa.
Menurut Ahmad Ulum, sempat terjadi ketegangan antara warga desa dan peserta pengajian.
Beruntung TNI dan Polisi berhasil menenangkan situasi.
Akhirnya, seluruh warga dan peserta pengajian membubarkan diri sekitar pukul 22.00 WIB.
“Warga di sini khawatir, karena menilai itu pengajiannya HTI. Pesertanya sedikit, orang desa sini yang ikut ada 4 orang, yang lain warga luar, jauh-jauh rumahnya, ada yang dari Kecamatan Pandaan,” jelas Ahmad Ulum.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"