KONTEKS.CO.ID – Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan menyambangi Propam Polri terkait pengaduan kasus ‘setoran’ sebesar total Rp650 juta ke komandannya, pada Senin 19 Juni 2023.
Di Mabes Polri, anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku mendapat tekanan dari banhak pihak lantaran memviralkan kasus ‘setoran’ ke pimpinannya tersebut.
Namun, anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma justru dimutasi dan dianggap tak ada kontribusi ke kesatuannya. Dia pun melawan dan tak terima dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Bripka Andry mengaku mendapat tekanan dari rekan sejumlah pihak lantaran memviralkan setoran tersebut.
Kata dia, tekanan datang dari rekan dan saudaranya usai aksinya memviralkan kasus ‘setoran’ tersebut.
“Satu dinas kemarin mereka marah kok dibongkar semua (kasus setoran). Terus juga sampai juga ke adik saya, ipar saya ditemui kok dibongkarnya itu,” ungkap Andry di Mabes Polri, Senin 19 Juni 2023.
Andry mengaku, sudah menghadap ke Kapolda Riau. Namun demikian, dia mengaku tidak mengetahui narasi yang diterima kapolda dari pihak luar.
“Saya tidak tahu apa yang didengar beliau, sehingga kami keluarga putus asa,” ujarnya.
Andry mengklaim sudah membeberkan kejadian yang sesungguhnya kepada Kapolda Riau.
Dia mengaku diminta mencarikan dana untuk disetorkan kepada Kompol Petrus.
“Saya sebagai Bhayangkara Polri melaksanakan perintah yang diperintahkan atasan saya. Saya pertaruhkan karier saya, saya diminta cari dana dari yang sumbernya bermasalah,” tuturnya.
“Namun ada juga ke yang lain, sehingga saya berani itu saya lakukan atas dasar perintah. Saya pertaruhkan karier saya. Saya diminta apapun saya laksanakan,” sambungnya.
Dimutasi
Bripka Andry Darma yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir protes karena dimutasi ke Pekanbaru.
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma tak terima dimutasi tanpa alasan yang jelas. Padahal, dia sudah menyetor uang ratusan juta rupiah kepada atasannya.
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma pun mengungkapkan bukti setor ke atasan hingga ratusan juta rupiah agar tak dimutasi saat berdinas di Rokan Hilir.
“Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi. Ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk minta pertimbangan terkait mutasi saya,” tulisnya dalam unggahan di media sosialnya, dilihat Senin 5 Juni 2023.
Permintaan Bripka Andry itu langsung dijawab Dansat Brimob, Kombes Ronny Lumban Gaol.
Kata Ronny, Bripka Andry tak ada salah namun sudah terlalu lama berdinas di Rokan Hilir.
“Kamu nggak ada salah, kamu terlalu lama di sana. Terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi untuk kesatuan,” jawab Kombes Ronny seperti ditulis Bripka Andry.
Andry mengaku, kerap diminta uang setoran dari atasan hingga mencapai Rp650 juta.
“Selain itu saya itu saya diminta mencari uang dari luar dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” jelas Andry.
Dalam unggahannya, Andry juga menyertakan bukti-bukti transfer kepada mantan Komandan Batalyon, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Terakhir, Andry mengaku diminta uang sebesar Rp53 juta oleh Kompol Petrus untuk membeli lahan.
Hal itu juga dibuktikannya dengan chatting pesan singkat WhatsApp.
Penjelasan Polda Riau
Kabid Propam Polda Riau, Kombes J Setiawan mengaku memang ada mutasi.
Namun, kata Setiawan, tidak hanya Bripka Andry saja yang dimutasi.
“Mutasi itu bukan dia (Bripka Andry) saja. Sudah ada 34 anggota lain dari Bataliyon A, B dan C, dari Batalyon si Bripka Andry saja ada 14 orang,” ungkap Setiawan.
Selain Bripka Andry, Danyon Batalyon B Kompol Petrus juga telah dicopot.
Petrus dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau.
“Kompol Petrus juga sudah dicopot dalam rangka pemeriksaan. Tapi terkait (setoran) masih kami dalami. Gantinya sekarang ada Kompol Wakidi,” kata Setiawan.
Mutasi dilakukan sesuai Surat Perintah Nomor Sprin/90/III/KEP./2020 Nomor tertanggal 3 Maret 2023 lalu. Ada 34 orang dimutasi di korps tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"