KONTEKS.CO.ID – Tiga pria yang tega menyeret dan melempar anjing hidup menjadi mangsa buaya di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi dua orang dan satu orang perekam menyeret dan melempar seekor anjing hidup menjadi santapan buaya rawa di Nunukan, Kaltara itu viral di media sosial.
“Sudah ditangani dan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia soal tiga orang yang melempar anjing ke buaya itu kepada wartawan, Minggu 18 Juni 2023.
Ketiga orang yang keji melemparkan anjing hidup jadi mangsa buaya di Nunukan, Kaltara itu yakni Dedy (32), Rosady (25), dan Gio (23).
Tak Ditahan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut tidak ditahan.
“Tidak ditahan karena ancamannya paling lama sembilan bulan penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit.
Menurut Lusgi, motif ketiga tersangka melemparkan anjing ke buaya lantaran kesal makanannya kerap dicuri.
“Mereka kesal karena itu kan anjing liar, nah anjingnya ini makan nasi jatah mereka berulang-ulang,” kata Lusgi.
Dipecat Perusahaan
Tiga pria yang melempar anjing hidup di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dipecat dari PT Jaya Mimika Lestari (JML), perusahaan tempatnya bekerja.
“Kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai dengan selesainya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Djamal kepada wartawan, dikutip Minggu 18 Juni 2023.
Dikatakan Djamal, ketiga pria bernama Dedy, Rosady dan Gio itu adalah karyawan di PT Jaya Mimika Lestari (JML) yang bertugas sebagai sopir alat berat.
“Mereka sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane,” ujar Djamal.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 Jo Pasal 66 A ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"