KONTEKS.CO.ID – Tiga pria yang melempar anjing hidup di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dipecat dari PT Jaya Mimika Lestari (JML), perusahaan tempatnya bekerja.
PT Jaya Mimika Lestari (JML) Djamal W menegaskan, pihaknya tidak bisa mentolerir aksi brutal ketiga pekerjanya yang melempar anjing hidup menjadi santapan buaya itu.
Aksi dua orang dan satu orang perekam menyeret dan melempar seekor anjing hidup menjadi santapan buaya rawa itu viral di media sosial.
“Kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan sampai dengan selesainya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” kata Djamal kepada wartawan, dikutip Minggu 18 Juni 2023.
Dikatakan Djamal, ketiga pria bernama Dedy, Rosady dan Gio itu adalah karyawan di PT Jaya Mimika Lestari (JML) yang bertugas sebagai sopir alat berat.
“Mereka sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane,” ujar Djamal.
Diserahkan Perusahaan ke Polisi
Menurut Djamal, tindakan ketiga pria tersebut terjadi di luar jam kerja.
“Mereka melakukan (melempar anjing) itu di luar jam kerja serta atas nama pribadi mereka,” kata dia.
Pihak perusahaan, kata Djamal, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum ketiganya.
“Kami sambil menunggu proses itu kita juga mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” jelas Djamal.
Djamal menyayangkan perbuatan ketiga pekerjanya. Kat dia, aksi membuang anjing menjadi santapan buaya merupakan perilaku di luar nalar.
“Kita merasa dirugikan besar sekali. Karena kita juga ada peliharaan anjing, kita juga menyayangi binatang. Kita juga merasa sakit sekali, kita lihat video itu kan, brutal sekali,” tandasnya.
Motif Lempar Anjing ke Buaya
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, peristiwa dalam video viral tersebut itu terjadi di area perusahaan PT JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan pada, Kamis 15 Juni 2023.
Disebutkan, motif ketiga pria tersebut melempar anjing untuk jadi santapan buaya lantaran kesal makanannya dicuri binatang tersebut.
“Iya kesal, karena makanan katering pekerja di kamp dimakan sama anjing ini saat ditinggal bekerja,” kata Taufik.
Dikatakan Taufik, ketiganya sudah diamankan di Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga telah menerima laporan dari komunitas pencinta anjing terkait perkara tersebut.
“Kalau mediasi, mereka sudah bermohon, tapi si pelapor ini keras, si pelapor ini dari pencinta anjing dari Bandung,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"