KONTEKS.CO.ID – Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam, Sumatra Barat.
Irwan Fikri beralasan, hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman sudah tak harmonis.
Bahkan Irwan Fikri mengaku, hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman tak akur sejak awal pelantikan sebabai pemimpin di Kabupaten Agama.
“Sejak awal dilantik, hubungan kami sudah tidak harmonis,” ungkap Irwan kepada wartawan, dikutip Selasa 16 Mei 2023.
Kata Irwan, ketidakharmonisan dengan Bupati Agam membuat persepsi buruk terhadap dirinya di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu, dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan orang nomor dua di Kabupaten Agam.
“Demi keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Agam, mengundurkan diri adalah langkah yang harus saya tempuh,” ujarnya.
Menurut Irwan, surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Ketua DPRD sesuai prosedur.
“Surat sudah saya kirim kepada Ketua DPRD dan sudah diterima Sekwan,” jelas Irwan.
Meski sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri, hingga hari ini Irwan mengaku masih bertugas sebagai wakil bupati.
Ia berkomitmen tetap melaksanakan tugasnya sebagai wakil bupati sampai ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri.
“Saya melaksanakan tugas sebagai mana mestinya hingga akhirnya SK pemberhentian dikeluarkan Kemendagri,” katanya.
Kepala Dinas Kominfo Agam, Rahmad Lasmono membenarkan kabar pengunduran diri Irwan Fikri.
“Infonya benar. Sudah ada suratnya kepada Ketua DPRD,” ujar Rahmad.
Pihaknya, kata Rahmad, baru tahu ada suratnya, tapi tidak ada informasi dari Wabup kepada Bupati.
“Kita sudah cek. Wakil Bupati mengundurkan diri. Tapi suratnya (hanya) kepada DPRD. Kepada Bupati, beliau tidak ada menginformasikan hal itu,” katanya.
Rahmad menyebut, selama ini tidak ada gesekan yang terlihat antara kepala daerah dengan wakilnya.
“Semuanya berjalan normal dan biasa saja. Kalau sekarang Wabup mengundurkan diri, saya tidak tahu apa alasannya. Surat resminya kepada kita belum ada. Tidak berani meraba-meraba,” ujarnya.
Untuk diketahui, Irwan sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Agam.
Pertama, Irwan menjabat sebagai wakil bupati pada tahun 2013-2015 berpasangan dengan Bupati Agam Indra Catri menggantikan Wabup sebelumnya, Umar.
Pada Pilkada Agam periode 2021-2026, Irwan berpasangan dengan Andri Warman yang diusung PAN dan Partai Demokrat memperoleh 59.869 suara atau 32.33 persen dari total suara sah.
Keduanya resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Agam pada 26 Februari 2021.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"