KONTEKS.CO.ID – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyebutkan, korban tewas akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang berjumlah 131 orang.
Angka tersebut disampaikan Emil berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang.
“Betul, ini lebih valid untuk sementara waktu,” ujar Emil, Minggu 2 Oktober 2022.
Kata Emil, data korban jiwa yang valid milik Dinkes Kabupaten dan Kota Malang, yakni 131 korban jiwa.
Menurut Emil, perbedaan data antara BPBD dan Dinkes Malang lantaran ada potensi data ganda.
“Tadi saya dikutip menyampaikan data BPBD, tapi setelah saya cek ada potensi data ganda atau double counting karena ada korban jiwa yang tidak teridentifikasi, maka bisa double entry dari sumber-sumber yang berbeda yang direkap BPBD,” jelas Emil.
Sebelumnya, berdasarkan data BPBD Jatim, korban tewas tragedi Kanjuruhan berjumlah 174 orang. Namun data Dinkes menyatakan korban jiwa sebanyak 131 orang.
Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) punya versi berbeda. Berdasarkan data Komnas HAM, korban dalam tragedi itu berjumlah 153 orang.
“Saya sebagai salah satu penggila bola ikut berduka atas jatuhnya korban di stadion Kanjuruhan, Malang. Sampai pagi ini informasinya sudah 153 orang yang meninggal dunia,” kata Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"