KONTEKS.CO.ID – Warga Perumahan Damar Mas Banjaran sepakat menyerahkan aset berupa fasilitas sosial dan umum kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
Penyerahan aset Fasos dan Fasum tersebut langsung disaksikan Bupati Bandung Dadang Supriatna dan jajarannya pada acara pertemuan silaturahmi Bupati Bandung dengan Warga Perumahan Damar Mas Banjaran di Mesjid Misbahul Huda Komplek Damar Mas Banjaran, Selasa 9 Mei 2023 malam.
Ketua Tim Percepatan Pelepasan Pasilitas Sosial dan Umum Masriadi Pasaribu Perumahan Damar Mas Banjaran mengatakan, dalam pertemuan itu ada tiga kesepakatan Pemda dengan warga.
Pertama, percepatan serah terima kepada pemerintah Kabupaten Bandung sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, membuat akses jalan baru sebagaimana tertuang dalam site plan pengembang.
Ketiga, mengijinkan penggunaan jalam Damar Mas Raya untuk digunakan sementara untuk pembangunan ruang kelas SMPN 1 Banjaran dan selanjutnya memperbaiki jalan akibat pembangunan ruang kelas tersebut.
“Kami harap kesepakatan ini bisa terealisasi,” terang Masri, Rabu 10 Mei 2023.
Sementara itu, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung untuk segera melakukan tender pembangunan SMPN 1 Banjaran.
Dadang menegaskan, pasca pelimpahan aset Perumahan Damar Mas Banjaran ke pihak Pemda Kabupaten Bandung, maka pada saat itu juga semua kewajiban pembangunan aset tersebut menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemda Kabupaten Bandung.
“Saya merasa bersyukur pada hari ini semua pihak sudah memahami duduk perkara rencana Pembangunan relokasi SMPN 1 Banjaran yang sudah ia perjuangkanya sejak tahun lalu ke Kementerian terkait guna mengucurkan anggaran untuk pembangunan sekolah tersebut,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, pagu anggaran dana tersebut saat ini sudah disediakan oleh Pemerintah pusat dan harus segera diserap oleh Disdik Kabupaten Bandung.
“Karena ada sedikit miss komunikasi pemahaman warga Damar Mas tentang pembangunan sekolah tersebut yang notabene akses jalan, pembangunanya sekolah tersebut harus melalui komplek perumahan Damar Mas ini, agendanya menjadi sedikit terhambat. Tetapi Alhamdulillah pada hari ini sudah clear dan dapat dipahami bersama maka hari ini saya perintahkan Kadisdik mulai besok sudah bisa dilakukan tender pembangunan SMPN 1 Banjaran ini,” kata Bupati Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung juga menjanjikan Mei 2023 aset Pasum dan Pasos Perumahan Damar Mas sudah bisa dilimpahkan kepada Pemda Kabupaten Bandung dengan kondisi yang ada sekarang.
“Sesuai dengan keinginan warga masyarakat Damar Mas, agar selanjutnya pembangunan infrastruktur di Perumahan ini menjadi kewajiban dan kewenangan Pemda Kabupaten Bandung,” tuturnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"