KONTEKS.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan ikhwal soal harta kekayaannya yang mengalami peningkatan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Bupati Pandeglang Irna Narulita melaporkan harta kekayaan ke LHKPN KPK pada Bulan Februari 2023 untuk periode tahun 2022 dengan jumlah sebesar Rp62.562.624.828.
Dalam LHKPN, kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita melonjak hampir Rp 15 miliar dalam dua tahun.
Pada LHKPN periode 2021, kekayaan Irna Narulita hanya senilai Rp48,6 miliar.
Irna mengklaim tidak ada aset yang bertambah sejak awal menjabat sebagai Bupati Pandeglang.
Dia menjelaskan, penambahan itu dilihat dari kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) aset tanah yang dimilikinya.
“Harta atau aset yang ibu miliki yang sudah ibu laporan ke LHKPN KPK tetap tidak ada yang nambah satu aset pun, tidak ada yang nambah, hampir Rp23 miliar 2015 dan sampai dengan sekarang tetap,” ungkap Irna kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.
“Sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja, contoh kalau misalkan tanah, ibu beli 25 tahun lalu Rp20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut kan nggak boleh ibu bohong,” tambahnya.
Irna juga memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika nanti dipanggil.
Menurutnya, sebagai warga negara wajib mengklarifikasi soal laporan harta kekayaan.
“Atuh Siap geh,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"