bola

Persija Terbitkan 11 Larangan buat Jakmania saat Jamu PSM

Rabu, 25 Januari 2023 | 04:04 WIB
Persija terbitkan 11 larangan buat Jakmania saat jamu PSM Makassar dalam jadwal Liga 1 Rabu 25 Januari 2023 (Foto: Persija Jakarta)

KONTEKS.CO.ID – Persija terbitkan 11 larangan buat Jakmania saat jamu PSM Makassar dapat dibaca di dalam artikel berikut ini.


Persija terbitkan 11 larangan buat Jakmania saat jamu pemuncak klasemen Liga 1 terbaru, PSM Makassar, agar tidak kena denda lagi yang memberatkan pengeluaran klub.


Itu setelah pada laga kandang terakhir, lawan Bali United, Persija Jakarta didenda Rp50 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena ulah suporter.


Kini menyambut partai kandang berikutnya kontra PSM di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Rabu 25 Januari 2023, Macan Kemayoran – julukan Persija Jakarta – tak mau hal itu terjadi lagi.


Saat menjamu Bali United pada 15 Januari 2023, terjadi pelemparan benda ke lapangan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persija, Jakmania. Hal tersebut tentu melanggar Kode Disiplin PSSI dan dikenakan sanksi.


Manajemen berharap ke depannya suporter bisa lebih disiplin lagi dalam mendukung perjuangan Ondrej Kudela dan kawan-kawan.


Suporter sejati tidak hanya diukur dengan tawa riang saat tim kesayangannya menang atau ratap tangis ketika kalah. Tapi harus lebih dari itu, yakni tertib.


“Semoga Jakmania tetap kompak dan solid. Saya harap Jakmania bisa selalu tertib saat menyaksikan laga Persija,” harap Hansamu Yama, bek Persija Jakarta pada Selasa 24 Januari 2023 dalam jumpa pers jelang laga kontra PSM seperti dilaporkan situs resmi klub.


Berikut 11 tindakan yang tidak boleh dilakukan selama di stadion berdasarkan Kode Disiplin PSSI:


1.Jenis Tindakan: Kekerasan kepada orang atau objek tertentu


Sanksi:Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.


2.Jenis Tindakan: Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)


Sanksi:


- Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu kali penyalaan;

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Bukan Sergio Ramos! CD Guadalajara Vs Barcelona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB