KONTEKS.CO.ID – Kronologi penyelidikan skandal plusvalenza Juventus yang bikin heboh Liga Italia sejak Jumat 20 Januari 2023 malam waktu setempat.
Kronologi penyelidikan skandal plusvalenza Juventus diumbar oleh berbagai media Italia setelah vonis dijatuhkan Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) dan Pengadilan Federal.
Sanksi dijatuhkan kepada Juventus setelah jaksa Giuseppe Chine meminta Pengadilan Banding FIGC membuka kembali penyisikan setelah adanya bukti-bukti baru soal kasus manipulasi transfer.
Bianconeri disebut merekayasa nilai transfer pemain untuk mengakali aturan FFP (Financial Fair Play), seperti dilaporkan MSN.
Permulaan penyelidikan
Sekitar dua tahun yang lalu, COVISOC, badan pengawas untuk Serie A, membuka investigasi terhadap lusinan kesepakatan yang melibatkan nilai transfer pemain. Temuan tersebut diteruskan kepada Jaksa Penuntut Umum Turin, yang lantas membuka penyelidikan kriminal pada Mei 2021 dengan nama Investigasi Prisma.
Menurut investigasi tersebut, sebanyak 14 ribu halaman dokumen hasil penyadapan dan dokumen elektronik berisi bukti beberapa kasus pemalsuan laporan tahun finansial 2018-2019 sampai 2020-2021.
Modusnya adalah dipalsukan lewat keuntungan modal fiktif dari transfer dan peminjaman pemain serta penghematan fiktif hasil pemotongan gaji pemain.
Juventus dan 12 pejabat tertinggi mereka, termasuk bekas direktur sepakbola Fabio Paratici (kini sebagai Direktur Olahraga Tottenham Hotspur) dan penasehat hukum Cesare Gabasio, telah didakwa.
Mereka semua dituduh melakukan semua atau sebagian dari empat dakwaan berikut: manipulasi pasar, faktur palsu, pemalsuan pengungkapan perusahaan, serta mencegah otoritas pengawas melakukan tugasnya.
Operasi Cermin
Investigasi pertama kasus ini terkait keuntungan modal atau plusvalenza artifisial. Dalam sepak bola, plusvalenza pada dasarnya adalah keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset klub, seperti pemain.
Contohnya, Juventus merekrut pemain seharga 100 juta Euro dengan kontrak lima tahun. Mereka akan mengakali biaya hak pendaftaran pemain selama masa kontraknya, biasanya disebarkan secara merata selama lima tahun.
Singkatnya, nilai amortisasi pemain adalah 20 juta Euro per tahun (100 juta Euro dibagi lima) alih-alih tercatat sebagai full 100 juta Euro di tahun pembelian.
Jadi, jika Juve kemudian menjual pemain itu setelah tiga tahun seharga 60 juta Euro, mereka akan memperoleh keuntungan modal sebesar 20 juta Euro atas hak pendaftarannya (60 juta Euro dikurangi sisa 40 juta Euro dari nilai yang diamortisasi).
Jaksa Penuntut Umum Turin dan CONSOB – otoritas yang bertanggung jawab memonitor aktivitas keuangan perusahaan Italia yang terdaftar di bursa saham – mendeteksi adanya 156 juta Euro plusvalenza dari 2018-2019 sampai 2020-2021, dan 60 juta Euro di 2021-2022 sebagai hasil dari 22 aktivitas transfer yang dicurigai dalam pembukuan Juventus.
Pihak penyelidik menegaskan bahwa semua orang di kubu Juventus tahu apa yang terjadi. Transfer yang berlebihan dan dicurigai tersebut ialah transfer Operasi Cermin, yakni pertukaran pemain dengan nilai jual yang sama tanpa melibatkan uang (karena nilai kedua pemain saling mencerminkan satu sama lain).
Yang paling terkenal tentu saja pertukaran antara Arthur Melo dan Miralem Pjanic yang melibatkan Barcelona pada 2020, dengan kedua pemain dinyatakan memiliki nilai 75 juta Euro – keuntungan modal/plusvalenza besar-besaran untuk Juventus, yang merekrut gelandang Bosnia-Herzegovina tersebut di harga 32 juta Euro pada 2016.
Meski pada akhirnya Juventus dinyatakan tak bersalah pada April 2022 lantaran lemahnya bukti, investigasi kembali dibuka terhadap Juventus dan beberapa klub lain beserta eksekutif mereka pada 22 Desember 2022.
Jaksa penuntut federal mengendus dan mengindentifikasi kasus ini sebagai sebuah “sistem terorganisir serta skema perencanaan anggaran mendapatkan pemain yang bukan untuk alasan teknis, melainkan demi mencapai target ekonomi secara artifisial.”
Berkat relasi Paratici dengan eksekutif klub-klub lain, Juventus dan mitra-mitra mereka akan saling mentransfer pemain dengan nilai yang digelembungkan. Mereka diduga saling bantu, dengan harapan mendapat balas budi dari pihak yang dibantu.
Investigasi kedua
Setelah itu, investigasi kedua adalah terkait penghematan fiktif dari pemotongan gaji pemain, yang nyatanya tak pernah terjadi.
Dua operasi dijalankan pada 2019-2020 dan 2020-2021, yang melibatkan 17 pemain. Ditekan krisis pandemi, Juventus meminta para pemain untuk tak digaji selama empat bulan dan di atas kertas melaporkan penghematan sebesar 90 juta Euro.
Yang tidak mereka laporkan adalah pemain-pemain tersebut hanya akan tak digaji selama satu bulan, sementara tiga bulan sisanya akan dibayarkan belakangan, entah sebagai bonus loyalitas untuk pemain yang bertahan atau sebagai insentif untuk pemain yang hengkang.
Kesepakatan ini tertuang dalam surat-surat privat, yang tak dilaporkan oleh Juventus, dan disita di firma hukum Federico Restano di Turin.
Jadi, Juventus berkomitmen membayarkan gaji tiga bulan, sembari tetap melaporkan penghematan 90 juta Euro. Padahal, seharusnya hanya 22 juta Euro.
Bekas kapten dan bek Juventus Giorgio Chiellini, yang hengkang ke Los Angeles FC pada Juni 2022, sempat ditanya soal ini pada 4 April 2022.
Selain dua investigasi di atas, UEFA turut membuka investigasi pada Desember 2022, beberapa hari setelah seluruh direksi Juventus mundur.
Pada Agustus 2022, Juventus meneken kesepakatan penyelesaian dengan UEFA setelah gagal memenuhi persyaratan keseimbangan neraca untuk mendapatkan Lisensi Klub demi berpartisipasi di Liga Champions dan Serie A.
Dalam kesepakatan tersebut, La Vecchia Signora diperbolehkan membayar 3,5 juta Euro (15 persen dari 22 juta Euro) untuk menyelesaikan masalah finansial antara 2019 dan 2022 dengan syarat ketidakseimbangan neraca mereka diselesaikan pada 2025.
Jika investigasi Jaksa Penuntut Umum Turin dan CONSOB membuktikan Juventus melakukan manipulasi laporan keuangan, maka UEFA berhak untuk memutus kesepakatan penyelesaian di atas dan mengambil langkah hukum yang sesuai.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"