KONTEKS.CO.ID – Aksi damai Aremania dalam memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan diwarnai robohnya kerangka panggung di depan Balaikota Malang.
Ya, kerangka panggung di depan balaikota Malang roboh saat aksi damai Aremania menuntut pengusutan tuntas kasus tragedi Kanjuruhan, Kamis 10 November 2022.
Seperti dilaporkan wearemania, peristiwa tersebut bukanlah karena ulah Aremania. Sesaat sebelum rombongan Aremania sampai di depan balaikota memang angin kencang menyerang lokasi.
Angin kencang tak cuma mengambrukkan kerangka panggung yang biasa digunakan untuk acara-acara Pemerintah Kota Malang tersebut. Ada sejumlah spanduk dan banner yang terpanjang di lokasi juga beterbangan.
Sementara itu, selain angin kencang, aksi damai Aremania memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan diwarnai pula dengan hujan lebat. Namun hujan tersebut tak menyurutkan aksi.
Massa berkumpul di Stadion Gajayana, lantas menuju Jalan Kawi, alun-alun Kota Malang, Kayutangan, hingga berhenti di depan Balaikota Malang. Dalam rombongan tampak deretan ambulans dan 135 keranda mayat lengkap dengan boneka pocong-pocongan.
Sepanjang jalan, massa yang berkostum serba hitam itu memekikkan kalimat tahlil. Hujan angin menyambut rombongan yang berjumlah ribuan tersebut.
Kala hujan masih rintik-rintik, Aremania sempat melakukan aksi teatrikal. Mereka membawakan aksi yang menggambarkan peristiwa kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk penembakan gas air mata oleh aparat keamanan kepada Aremania.
Adapun massa Aremania, termasuk keluarga korban, tetap bertahan di depan Balaikota Malang ketika hujan deras tiba. Bahkan, orasi tetap dilanjutkan menyerukan tritura alias tiga tuntutan rakyat.
Hujan deras masih berlangsung saat Aremania membacakan surat Yaasiin, tahlil, dan doa untuk arwah korban tragedi Kanjuruhan. Hingga aksi damai berakhir, hujan deras masih belum juga reda. Aremania membubarkan diri dengan tertib.***
Tritura Aremania dalam peringatan 40 hari tragedi Kanjuruhan
1. Seret, tangkap, dan adili:
A. Seluruh aktor di balik Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
B. Seluruh eksekutor lapangan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
2. Jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan.
3. Bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"