KONTEKS.CO.ID – DPR menyetujui permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven. Mereka adalah pemain sepak bola yang memiliki darah Indonesia.
Persetujuan ini ditetapkan dalam raker Kemenpora dan PSSI bersama Komisi III dan X DPR. Raker berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Hetifah Sjaifudin, Wakil Ketua Komisi X, yang memimpin rapat membacakan ketetapan tersebut. Verdonk dan Raven diproyeksikan sebagai pemain Timnas Indonesia.
“Komisi X menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven,” begitu pernyataan yang disampaikan Hetifah.
Setelah disetujui, nama mereka akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR. Kemudian menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM.
Calvin Verdonk dalam rapat kerja dengan Komisi X itu datang langsung. Sedangkan Jens Raven hadir secara virtual.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"